Detail Pasal

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api

UU Darurat No. 12 Tahun 1951 — Pasal 1

Isi Pasal

UU Darurat No. 12 Tahun 1951

“

Setiap orang dilarang membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak tanpa izin dari pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana.

”

Pasal ini diambil dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 sebagai dasar hukum resmi peraturan di Grand Savana Banjar.