📋 Peraturan Komplek

Berikut adalah peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Grand Savana Banjar. Klik pada pasal untuk membaca lebih detail.

🔒 Keamanan & Ketertiban

Larangan
  • Dilarang membawa pasangan di luar nikah ke dalam lingkungan perumahan.
    📜 Dasar Hukum: UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 1 & Pasal 8 (Asas Monogami & Larangan Kawin Campuran)
    âš ī¸ Sanksi: Teguran & Pembinaan
  • Dilarang mengkonsumsi minuman keras dan narkotika di area komplek.
    âš ī¸ Sanksi: Laporan ke Pihak Berwajib
  • Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api di lingkungan komplek.
    📜 Dasar Hukum: UU Darurat No. 12 Tahun 1951
    âš ī¸ Sanksi: Laporan ke Pihak Berwajib
  • Dilarang melakukan perjudian dalam bentuk apapun.
    📜 Dasar Hukum: KUHP Pasal 303
    âš ī¸ Sanksi: Laporan ke Pihak Berwajib

🤝 Sosial & Moral

Anjuran
  • Menjaga sopan santun dan tata krama dalam pergaulan antar warga.
    📜 Dasar Hukum: UU No. 39 Tahun 1999 Pasal 1 & Pasal 4
    💡 Anjuran
  • Menghormati hak-hak tetangga dan tidak mengganggu kenyamanan bersama.
    💡 Anjuran
  • Menjaga kerukunan antar umat beragama dan tidak memicu perpecahan.
    📜 Dasar Hukum: UU No. 1/PNPS/1965
    💡 Anjuran

đŸŒŋ Lingkungan & Kebersihan

Wajib
  • Wajib membuang sampah pada tempatnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
    ✅ Kewajiban
  • Dilarang membuang sampah sembarangan di area publik.
    âš ī¸ Sanksi: Denda Rp 100.000
  • Wajib merawat taman dan area hijau di depan rumah masing-masing.
    ✅ Kewajiban

âš–ī¸ Ketertiban Umum

Larangan
  • Dilarang membuat keributan dan kegaduhan yang mengganggu ketenangan warga.
    📜 Dasar Hukum: KUHP Pasal 170
    âš ī¸ Sanksi: Teguran & Pembinaan
  • Dilarang mengadakan acara yang menimbulkan suara bising tanpa izin.
    âš ī¸ Sanksi: Pembatalan Izin Acara
  • Dilarang memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya.
    âš ī¸ Sanksi: Penderekan Kendaraan

â„šī¸ Peraturan Khusus

Anjuran
  • Anjuran mengikuti kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di komplek.
    💡 Anjuran
  • Anjuran melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pos keamanan.
    💡 Anjuran
  • Anjuran menjaga kerukunan dengan tetangga sekitar.
    💡 Anjuran
Kembali ke Beranda