📜 Detail Pasal
UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api
Sumber: UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1
Setiap orang dilarang membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak tanpa izin dari pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana.
Kembali ke Daftar Peraturan